STAFF MEETING PEMBAHASAN CALON PENERIMA BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) 2020

taman-taman.desa.id  – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah suatu hunian atau tempat tinggal yang tidak layak untuk dihuni karena tidak memenuhi persyaratan untuk hunian tempat tinggal baik secara teknis maupun non teknis.

RTLH erat kaitannya dengan kondisi masyarakat yang perekonomiannya tergolong kurang mampu.  Pada dasarnya RTLH merupakan bangunan dengan ruangan yang sempit dan tidak memiliki sekat pemisah antara ruang tamu, ruang tidur, ruang makan serta dapur. RTLH juga biasanya terbuat dari bahan bangunan non permanen seperti kulit kayu, papan triplek dan bambu. Selain itu RTLH juga tidak mempunyai sumber air bersih, tidak terdapat MCK yang sehat dan ruangan rumahnya tidak tredapat lubang fentilasi untuk jalan keluar masuknya cahaya matahari sehingga kondisi didalam ruangan pengap akibat tidak adanya sirkulasi udara dari luar.

Rumah Bpk Tulus RT. 01/RW 06 Desa Taman
Tampak dari samping

Pemerintah Desa Taman hari selasa pagi tanggal 03 Maret 2020 mengadakan Staff meeting untuk membahas calon penerima RTLH. Untuk tahun 2020 Pemerintah Desa Taman mengalokasikan rahabilitasi RTLH 48 unit @Rp. 17.500.000,– dari Perkim Kab. Pemalang. Masing-masing perangkat desa yang mewakili wilayah mengusulkan beberapa rumah yang layak untuk dijadikan sebagai penerima rehabilitasi RTLH. Ada 60 unit calon penerima rehabilitasi RTLH yang diusulkan oleh perangkat Desa, sedangkan kuota yang dialokasikan Pemerintah Desa Taman hanya 48 unit. Hal ini tidak mungkin jika semua RTLH yang diusulkan oleh perwakilan wilayah tersebut direalisasikan bersama karena hal tersebut dapat menyerap Dana Desa yang sangat besar dan memangkas anggaran untuk pembangunan infrastruktur Desa yang lainnya

Kepala Desa Beserta Perangkat Desa

Perangkat Desa Taman kemudian turun kelapangan untuk melihat secara langsung kondisi Rumah Tidak Layak Huni yang diusulkan didalam forum. Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Taman, Bpk Agus Sutrisno seluruh perangkat desa mendatangi satu persatu rumah yang diusulkan .

     Dari hasil peninjauan lokasi, ternyata ada beberapa rumah tidak layak huni (RTLH) yang sudah direnovasi terlebih dahulu oleh sang pemilik rumah. Ini menandakan bahwa pemilik rumah tersebut kondisi perekonomiannya sudah membaik dan sudah tidak pantas untuk menerima bantuan rehabilitasi RTLH. Hasil dari peninjauan lokasi akan dibahas lebih lanjut pada staff meeting berikutnya untuk mendapatkan 48 unit rumah yang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi RTLH tahun 2020 mendatang. Admin Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *