SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN TIM POKJA SDGs DESA TAMAN
taman-taman.desa.id —- Pemerintah Desa Taman Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang melaksanakan Sosialisasi Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2021 yang bertujuan pendataan penduduk yang berbasis digital sesuai Amanat Menteri Desa Terkait Pembahasan Pembangunan Desa yang Berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Taman dengan pemateri Pendamping Desa Kecamatan Taman.
Turut hadir Kepala Desa Taman, Perangkat Desa, Pendamping, Ketua BPD dan anggota, Ketua PKK, Ketua LPM, Linmas, dan seluruh ketua RT dan Kadus

Kepala Desa Taman, Agus Sutrisno menyambut gembira program ini karna program ini sangatlah tepat karena melibatkan semua elemen, Jum’at (26/03/2021).
“Kegiatan ini melibatkan semua elemen, mulai dari tingkat RT, Kadus, BPD, LPM, Karang Taruna, Linmas dan yang lainnya dilibatkan dalam kegiatan ini, itu artinya semua komponen terlibat langsung, kegiatan ini pun di hadiri oleh pendamping desa tingkat kecamatan serta pendamping lokal Desa, Bidan Desa dan PKK serta kader-kader posyandu,” terang Agus Sutrisno.
Iguh selaku Pendamping Desa Pemberdayaan menambahkan “Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa sehat dan sejahtera
- Pendidikan desa berkualitas
- Desa berkesetaraan gender
- Desa layak air bersih dan sanitasi
- Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
- Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
- Inovasi dan infrastruktur desa
- Desa tanpa kesenjangan
- Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
- Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
- Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
- Ekosistem laut desa
- Ekosistem daratan desa
- Desa damai dan berkeadilan
- Kemitraan untuk pembangunan desa
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :
- Desa tanpa kemiskinan,
- Desa tanpa kelaparan,
- Desa sehat sejahtera,
- Keterlibatan perempuan desa,
- Desa berenergi bersih dan terbarukan,
- Pertumbuhan ekonomi desa merata,
- Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
- Desa damai berkeadilan,
- Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta masyarakat pada umumnya