RAPAT PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG APBDES 2018 MENJADI PERATURAN DESA

taman.desakupemalang.id Rapat penetapan rancangan peraturan desa tentang APBDes menjadi peraturan desa, yang digelar pada hari rabu 10/01/2018 pukul 20.00 wib, dipimpin langsung oleh ketua BPD Moh Bambang dan anggota BPD, Kepala Desa Agus Sutrisno, Sekertaris Desa H. Kasmali, dan Perangkat Desa Taman.
Rapat yang digelar diaula kantor desa Taman itu, dibuka dengan doa bersama yang dipimpin oleh Sekretaris Desa, dan dibuka secara resmi oleh ketua BPD. Kepala Desa Taman Agus Sutrisno dalam sambutannya menegaskan kepada semua rumpun sturuktur pemerintah Desa Taman, untuk bekerja dengan ekstra agar semua rencana dalam penggunaan dana desa ini bisa berjalan sesuai dengan rencana yang telah di tetapkan.
Dalam agenda rapat ini juga, pembacaan peraturam desa oleh kepala desa, membahas asumsi anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2018 yang terdiri dari : Dana Desa (DD) sebesar Rp.1.030.087.000, , Bantuan dari Provinsi Rp. 55.000.000, PAD Rp. 369.800.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.764.492.000, dengan asumsi total anggaran Rp.2.219.379.000.
Dalam penutupan sambutannya Kepala Desa mengharapkan kepada semua struktur pemerintah desa desa Taman agar selalu bekerja sama dalam semua kegiatan yang ada didalam desa. foto dan liputan KPMD-IT