MUSDESUS Calon Penerima BLT DD Tahap II Desa Taman
taman-taman.desa.id —- Jum’at (14/08/2020), dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di balai Desa Taman Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Lokal Desa, serta unsur lain yang terkait di desa.
Sesuai dengan PMK Nomor 50/PMK.07/2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, musdesus ini diagendakan untuk Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Rumah Tangga Calon Penerima BLT-Dana Desa Gelombang 2 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Taman.
Untuk BLT-DD gelombang 2 dialokasikan selama tiga bulan mulai dari bulan Agustus sampai Oktober 2020. Bantuan tersebut akan disalurkan sebesar Rp.300.000,- perbulan kepada setiap KPM.
Sementara itu, pendamping Desa Taman, mengatakan kerja ekstra untuk pemerintah Desa Taman, dimana dalam dana desa terkait Regulasi tentunya komitmenya untuk memproritaskan menyelesaikan BLT.
“Tentunya kegiatan fisik lainnya di Desa perlu dikerjakan, dimana juga ada kewajiban gerakan stengah milyar masker tentunya juga harus disisipkan,” .
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga calon penerima BLT-DD yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 367 KPM.
“ Saya berharap dalam mengambil keputusan berpedoman pada petunjuk teknis terkait BLT-Dana Desa untuk meminimalisir kesalahan dan yang berhak menerima BLT- Dana Desa ini adalah orang-orang yang benar-benar terdampak Covid-19 dan bukan termasuk di PKH, BPNT dan bantuan perluasan,” tutur Agus Sutrisno (Kepala Desa Taman)