HUT KORPRI Ke 47 Tahun 2018

Dirgahayu KORPRI!!! Tanggal 29 November ini, atau bertepatan dengan hari Kamis, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan merayakan HUT yang ke 47. Terhitung sejak ditetapkannya tanggal 29 Nopember 1971 sebagai tanggal lahir organisasi yang mewadahi para pegawai, baik PNS/ASN, pegawai BUMN, BUMD dan para perangkat desa.

Dalam perjalanannya, organisasi ini mengalami banyak perubahan. Meski sejak awal berstatus independen, tetapi di jaman orde baru sudah menjadi rahasia umum kalau Korpri merupakan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah waktu itu. Namun di era reformasi, Korpri mulai bergerak ke arah independen yang sebenarnya, netral, dan tidak memihak pada kepentingan tertentu.

Korpri dikenal memiliki Pancaprasetya yang berisi lima ikrar atau janji kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah, dan masyarakat. Pancaprasetya merupakan janji para PNS yang salah satu tujuannya menciptakan aparatur negara yang lebih mengutamakan kepentingan  negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

 

Admin Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *