Bintek KPPS Desa Taman Gelombang Kedua
TAMAN- Pelaksanaan bimtek gelombang pertama dihadiri oleh Adi Susanto Anggota PPK Kecamatan Taman. Dalam sambutannya mengatakan, Bimtek dilakukan untuk menciptakan sinergisitas antar penyelenggara Pemilu dan menyamakan persepsi penyelenggara pemilu khususnya di tingkat KPU Kabupaten/Kota terkait Tungsura dan Situng.
Sedangkan Bimtek kelompok kedua diahdiri oleh Edy Winarso SE, Ketua PPK Kecamatan Taman, Dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPPS harus benar-benar memahami alur kerja KPPS dengan benar dan sesuai dengan pedoman yang ada. Tahapan pungut hitung harus dilaksanakan secara transparan dan benar. Masing-masing KPPS memahamami tugas masing-masing dan saling melengkapi baik dalam proses pemungutan maupun proses penghitungannya. Selain itu KPPS juga harus memahami dan mengerti cara mengisi form-form yang ada dan dicatat sesuai dengan kejadian yang benar-benar terjadi di TPS.

Dalam bimtek yang dimulai jam 20.00 wib di Balai Desa Taman, Edy Winarso SE diketahui bahwa Pemilu 2019 adalah pemilihan yang menggabungkan antara pemilihan eksekutif dan legislatif. Model semacam ini belum pernah dilakukan sebelumnya. Salah satu konsekuensinya adalah surat suara yang digunakan menjadi lebih banyak. Ada lima surat suara dengan ketentuan yang berbeda. Tidak setiap pemilih akan mendapatkan lima surat suara sekaligus, tergantung kategori pemilihnya. Apakah termasuk kategori pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), atau daftar pemilih khusus (DPK).
Pengetahuan lain yang penting untuk diketahui oleh KPPS adalah terkait dengan suara sah dan tidak sah. Ada beberapa hal terkait dengan kategori suara sah dan tidak sah yang berbeda dari pemilu sebelumnya. Pengetahuan semacam itu yang penting dan perlu diketahui oleh KPPS. Jangan sampai karena minimnya pemahaman dan desakan banyak pihak menjadikan penyelenggaraan di tingkat bawah menjadi bermasalah.
Semua yang berkaitan dengan penyelenggaraan di tingkat bawah, baik yang berupa pengetahuan atau teknis akan didapatkan oleh KPPS melalui bimbingan teknis (Bimtek)
Bimtek di tingkat KPPS merupakan teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Teknis tersebut adalah aplikasi dari undang-undang tentang pemilu dan PKPU Pungut Hitung Suara. Semakin banyaknya kotak suara yang akan digunakan tentu saja menuntut ketelitian para anggota KPPS. Tidak hanya ketua atau bagian administrasi yang memilah kategori pemilih DPT, DPTb, atau DPK, tetapi juga bagian penjaga kotak dan celup tinta harus cermat. Masing-masing surat suara harus dipastikan masuk pada kotaknya. Begitu pula dengan para pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya harus dicelup tinta jarinya.

Pemahaman seputar teknis penyelenggaraan di TPS harus diketahui oleh anggota KPPS agar tidak ragu dalam menjalankan tugas pada 17 April 2019 mendatang. Selamat menjadi penyelenggara Pemilu 2019. Pemilih berdaulat negara kuat. (Admin KPMD-IT)